PRIBADI LAW OFFICE

Nasihat hukum harus dapat dijalankan.

Dalam transaksi, kami mempertimbangkan apa yang terjadi jika suatu kewajiban tidak dipenuhi: bukti yang tersedia, upaya hukum, dan forum penyelesaiannya. Dalam sengketa, kami melihat hubungan bisnis yang melatarinya serta dampak setiap langkah terhadap kegiatan usaha klien.

Kami menyampaikan penilaian atas posisi klien secara terbuka, termasuk bagian yang sulit, agar keputusan diambil dengan pemahaman yang utuh.

  1. Nasihat dalam bahasa bisnis

    Kami berangkat dari tujuan komersial dan bisnis Anda, lalu menyampaikan nasihat dalam bahasa yang dapat langsung dijalankan.

  2. Satu tim, dari transaksi sampai sengketa

    Tim yang menyusun dan mendokumentasikan transaksi juga memahami cara menegakkan dan menyengketakannya, tanpa perpindahan antar penyedia jasa.

  3. Kehati-hatian lebih dulu

    Pengalaman praktik puluhan tahun membentuk cara kami menganalisis persoalan. Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dan menimbang kebutuhan bisnis jangka pendek maupun panjang.

  4. Responsif dan terbuka

    Kami merespons dengan cepat, melibatkan Anda di setiap tahap, dan menyampaikan penilaian secara terus terang, termasuk bagian yang sulit.

  5. Kerahasiaan terlindungi

    Komunikasi dengan advokat dilindungi kewajiban kerahasiaan profesi berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

    Rujukan: Pasal 19 UU Advokat
  6. Biaya yang jelas

    Lingkup pekerjaan dan struktur honorarium disepakati sejak awal, sehingga biaya dapat diperkirakan.

  7. Untuk investor dan perusahaan Indonesia

    Kami membantu investor asing dan perusahaan Indonesia menavigasi lingkungan hukum Indonesia.

HUBUNGI KAMI

Bicarakan persoalan Anda.

Sampaikan pokok persoalan dan tenggat yang perlu diperhatikan. Kami akan membahas langkah selanjutnya bersama Anda.

WhatsAppinfo@pribadilaw.com
Graha Sentana
Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 2, Duren Tiga
Jakarta Selatan 12740, Indonesia
Lihat di Google Maps

Dokumen rahasia dapat disampaikan setelah ruang lingkup penugasan disepakati. Jangan mengirim dokumen rahasia, data pribadi sensitif, atau alat bukti dalam komunikasi awal; sepakati terlebih dahulu saluran yang sesuai dengan kami.